Pembukuan Keuangan - TP. PKK Kecamatan Cimanggung
Home » » Pembukuan Keuangan

Pembukuan Keuangan

Pembukuan Keuangan

Setiap Bendahara menyelenggarakan pembukuan yang dicatat dalam buku Keuangan TP PKK.
Buku yang digunakan oleh Bendahara berupa :
a. Buku Kas Umum
b. Buku Kas Harian, jika diperlukan
c. Buku Bank, jika diperlukan
d. Buku Bantu lainnya, sesuai kebutuhan

Tata Cara Pengajuan Anggaran

  • Setiap penggunaan biaya harus melalui proses perencanaan dengan menyusun program kerja dan anggaran dalam jangka waktu tertentu, yang disetujui dan ditetapkan dalam rapat pleno, kemudian diajukan kepada pihak sumber dana yang ada.
  • Proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku/ yang ditetapkan oleh pemberi dana.

Surat Pertanggung Jawaban

  • Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) ditandatangani oleh Bendahara dan diketahui Ketua Umum di Pusat atau Ketua di Daerah atau yang ditunjuk.
  • Ketentuan-ketentuan mengenai SPJ agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Pertanggungjawaban keuangan tahunan dan pada waktu serah terima Ketua Umum/Ketua di daerah perlu didahului dengan verifikasi.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011 TP. PKK Kecamatan Cimanggung - All Rights Reserved
Support : YASEMA Centre | Proudly powered by Blogger
Template Design by Creating Website | Mas Template
Admin : Dicki Dirmania