Tugas dan Fungsi TP. PKK - TP. PKK Kecamatan Cimanggung
Home » » Tugas dan Fungsi TP. PKK

Tugas dan Fungsi TP. PKK

Tugas
  1. Merencanakan, melaksanakan dan membina pelaksanaan program-program kerja PKK, sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat.
  2. Menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk terlaksananya program-program PKK.
  3. Memberikan bimbingan, motivasi dan memfasilitasi TP PKK/ Kelompok-kelompok PKK di bawahnya.
  4. Menyampaikan laporan tentang pelaksanaan tugas kepada Ketua Dewan Penyantun TP PKK setempat dan kepada Ketua Umum/Ketua TP PKK setingkat di atasnya.
  5. Mengadakan supervisi, pelaporan, evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan program-program PKK.
Fungsi
  1. Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK.
  2. Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011 TP. PKK Kecamatan Cimanggung - All Rights Reserved
Support : YASEMA Centre | Proudly powered by Blogger
Template Design by Creating Website | Mas Template
Admin : Dicki Dirmania