Rincian Tugas dan Fungsi TP PKK - TP. PKK Kecamatan Cimanggung
Home » » Rincian Tugas dan Fungsi TP PKK

Rincian Tugas dan Fungsi TP PKK

TP PKK Kecamatan
  1. Menyusun rencana kerja PKK sesuai hasil Rakerda Kabupaten/Kota.
  2. Melakukan monitoring, evaluasi, supervisi dan bimbingan, serta memberikan tanggapan/umpan balik kepada TP PKK Desa/ Kelurahan.
  3. Mengadakan kerjasama dengan mitra kerja dengan instansi terkait, Lembaga Kemasyarakatan, LSM, swasta sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan saling menguntungkan.
  4. Menyusun dan mengirimkan laporan kepada TP PKK Kabupaten/ Kota serta Ketua Dewan Penyantun TP PKK setempat.
  5. Melaksanakan tertib administrasi sesuai ketentuan.
  6. Memberikan bimbingan dan pembinaan kepada TP PKK Desa/ Kelurahan.

TP PKK Desa/Kelurahan
  1. Menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan hasil Rakerda Kabupaten/Kota.
  2. Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati.
  3. Menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/ Lingkungan, RW, RT dan Dasawisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati.
  4. Menggali, menggerakkan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
  5. Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga  yang mencakup kegiatan bimbingan, motivasi, dalam upaya mencapai  keluarga sejahtera.
  6. Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja.
  7. Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di Desa/Kelurahan.
  8. Membuat laporan hasil kegiatan kepada TP PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun TP PKK Desa/ Kelurahan.
  9. Melaksanakan tertib administrasi.
  10. Mengadakan konsultasi dengan Ketua dan Anggota Dewan Penyantun TP PKK Desa/ Kelurahan.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011 TP. PKK Kecamatan Cimanggung - All Rights Reserved
Support : YASEMA Centre | Proudly powered by Blogger
Template Design by Creating Website | Mas Template
Admin : Dicki Dirmania